BPBD Berikan Tips Mudik Paten Agar Rumah Aman. Apa Itu Mudik Paten..?

- 28 April 2022, 22:28 WIB
BPBD DKI bagikan tips mudik Paten untuk warga
BPBD DKI bagikan tips mudik Paten untuk warga /PMJ news

KARANGANYARNEWS - Bersamaan dengan arus mudik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta membagikan enam tips rumah aman dan nyaman saat ditinggal mudik tahun ini.

BPBD menyebut enam tips itu sebagai mudik Paten yang merupakan singkatan dari Pasti Aman dan Tenang.

"Kami berikan tips Mudik Paten yakni Pasti, Aman dan Tenang supaya rumah yang ditinggalkan aman dari potensi bencana," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Mewaspadai Serangan Gendam di Tengah Arus Mudik Lebaran

Enam tips Mudik Paten itu yakni:

1. Pastikan kunci pintu dan jendela rumah saat akan ditinggalkan.
2. Cabut selang regulator gas dan pastikan kompor dalam keadaan mati.
3. Cabut kabel dan peralatan listrik dari stop kontak, serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar.
4. Kosongkan dan tutup bak penampungan air untuk mencegah bersarangnya sumber-sumber penyakit.
5. Titipkan barang-barang berharga pada tempat yang aman untuk menghindari potensi kemalingan.
6. Titipkan rumah ke orang yang dipercaya dan laporkan kepergian mudik kepada RT/RW setempat

"Tips ini bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari potensi kebakaran yang kerap melanda, ketika rumah ditinggalkan penghuninya selama mudik lebaran," imbuhnya.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Fitri, Niat dan Bacacaannya Lengkap!

Tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran ke kampung halamannya masing-masing.

Ia mengimbau agar mudik lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) karena diprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28-30 April 2022.

Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, lanjut dia, layanan kedaruratan Jakarta Siaga 112 tetap beroperasi selama 24 jam dan siap melayani masyarakat apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan. ***

Editor: Langgeng Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x