Polri: Hewan Ternak Terinfeksi PMK Dimusnahkan

- 13 Mei 2022, 15:12 WIB
Polri membantu penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satunya memastikan hewan ternak terkena wabah lekas dimusnahkan. (Foto: Pixabay/jconejo)
Polri membantu penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satunya memastikan hewan ternak terkena wabah lekas dimusnahkan. (Foto: Pixabay/jconejo) /

KARANGANYARNEWS - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ikut turun tangan membantu penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang sejumlah hewan ternak di beberapa wilayah. Salah satunya memastikan hewan ternak terkena wabah lekas dimusnahkan.

"Hewan ternak yang terkena wabah dan virus itu sudah tidak bisa digunakan. Maka dari itu, untuk menghindari penyebaran (virus) akan dilakukan pemusnahan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (13/05/2022), dilansir dari laman PMJ News.

Pihaknya menjelaskan, hewan ternak terinfeksi virus PMK dan masih hidup akan dipotong. Pemotongan dilakukan di tempat jagal hewan setempat.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam melakukan pengawasan dan pendataan hewan ternak terinfeksi virus PMK agar tak menyebar ke hewan lainnya.

Baca Juga: Jadi Film Horor Terlaris, KKN di Desa Penari Tembus 4,5 Juta Penonton

"Paling tidak kalau ada suatu wabah yang kita lakukan pendataan sehingga hewan ternak yang terindikasi terkena wabah tersebut tidak dibawa ke luar daerah. Jadi kita lakukan pengawasan juga," tukasnya.

Sebelumnya, wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi ini dilaporkan kali pertama muncul di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Lamongan.

Virus PMK menyerang beberapa bagian tubuh hewan, seperti mulut dan kuku dari hewan ternak.

Karenanya, masyarakat disarankan untuk tidak mengonsumsi daging di bagian mulut, dan kaki sapi. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x