Jokowi Terima Gelar Adat Ende Mosalaki Ulu Beu Eko Bewa

- 1 Juni 2022, 23:28 WIB
Presiden Jokowi menerima penganugerahan gelar tua adat Ende ‘Mosalaki Ulu Beu Eko Bewa’ di Rumah Tenun Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 1 Juni 2022. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)
Presiden Jokowi menerima penganugerahan gelar tua adat Ende ‘Mosalaki Ulu Beu Eko Bewa’ di Rumah Tenun Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 1 Juni 2022. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev) /

KARANGANYARNEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima penganugerahan gelar tua adat Ende ‘Mosalaki Ulu Beu Eko Bewa’, dalam prosesi pengukuhan dilakukan di Rumah Tenun Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 1 Juni 2022. Gelar adat tersebut bermakna pemimpin wilayah seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat NTT (Nusa Tenggara Timur), khususnya masyarakat Ende yang telah menerima saya, Ibu Iriana, dan seluruh rombongan, sejak awal datang sampai sekarang diterima dengan penuh kehangatan,” ujar presiden usai pengukuhan, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Kedatangan Kepala Negara didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi di Rumah Tenun Ende disambut Tari Woge yang memiliki makna menyambut kemenangan perang. Dalam tarian ini, para penari membawa tombak dan parang sebagai simbol kemenangan perang.

Baca Juga: Mengenang Kehangatan 2 Sahabat Bung Karno di Ende

Para penari juga diiringi seni musik Nggo Lamba yang biasa dimainkan untuk menyambut kedatangan tamu serta acara adat.

Selain disambut Tari Woge, presiden dan Ibu Negara juga disambut dengan sapaan adat oleh budayawan Albertus Bisa.

Jokowi juga mendapatkan penyematan pakaian adat berupa rembi, tas adat yang biasa digunakan Mosalaki (ketua adat) untuk menaruh beberapa benda adat.

Setelah mendapatkan gelar adat, presiden dan Ibu Negara turut menyaksikan bupati Ende memutari Tubu Kanga (pusara adat) sebanyak empat kali yang memiliki arti penyatuan dengan alam (tanah, air, api, dan angin).

Baca Juga: Astaga! Seekor Domba Dihukum 3 Tahun di Kamp Militer Gara-gara Bunuh Wanita

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x