Jasad Eril Ditemukan, Ini Kronologi dan Rencana Pemakamannya

- 10 Juni 2022, 01:43 WIB
Eril ditemukan di bendungan, ini Sungai Aare, Bern, Swiss  tempat Eril hanyut
Eril ditemukan di bendungan, ini Sungai Aare, Bern, Swiss tempat Eril hanyut /Tangkapan layar reels Instagram @Ridwan Kamil


KARANGANYARNEWS - Jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang selama 14 hari di Sungai Aare, Bern, Swiss akhirnya ditemukan pada Rabu 8 Juni 2022 pukul 06.50 pagi waktu setempat. Penemuan jasad anak Ridwan Kamil ini telah terkonfimasi melalui pernyataan Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad.

Penyampaian informasi bahwa jasad Eril ditemukan tersebut berdasarkan laporan yang telah ia terima dari keterangan Kepolisian Kanton Bern.

“Kemarin Kepolisian Kanton Bern telah bertemu kami di KBRI Bern bersama keluarga untuk menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga adalah Ananda Eril pada sekitar jam 06.50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB,” ujar Muliaman dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Kamis, 9 Juni 2022 malam.

Baca Juga: Pencarian Eril Hilang, Ridwan Kamil Tulis Surat Menggetarkan

Kemudian tim forensik kepolisian setempat segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA guna memastikan, jasad yang ditemukan tersebut adalah jasad Eril yang dinyatakan hilang saat beranang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu.

“Pada Kamis, 9 Juni siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah benar Ananda Eril,” kata Muliaman sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian kepada pihak keluarga.

Pada hari yang sama, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga di Bern untuk menerima jasad Eril.

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan Mengambang di Bendungan, Ini Hasil Pemeriksaan Forensik

Lebih lanjut Muliaman menegaskan, KBRI akan memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam sebelum jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah