Biaya Balik Nama Kendaraan bakal Digratiskan? Ini Penjelasan Korlantas Polri

- 16 Juli 2022, 14:04 WIB
Korlantas Polri menginginkan agar biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2) menjadi gratis bagi masyarakat. (Foto: Pixabay/Skica911)
Korlantas Polri menginginkan agar biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2) menjadi gratis bagi masyarakat. (Foto: Pixabay/Skica911) /

KARANGANYARNEWS - Korlantas Polri menginginkan agar biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2) menjadi gratis bagi masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat keberatan melakukan balik nama lantaran mahalnya biaya pengurusan.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengungkapkan pihak Korlantas Polri telah mengusulkan ke pemerintah daerah untuk menghapus biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor menjadi gratis.

"Kami mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya kita BBN2 kita usulkan kenapa enggak dihapus saja," jelasnya, Jumat, 15 Juli 2022, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Baca Juga: Jemaah Haji Tiba dari Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skrining Kesehatan

Menurut jenderal bintang satu ini, usulan balik nama kendaraan menjadi gratis dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan mengubah nama sesuai pemiliknya.

Kendati demikian, ia mengungkapkan biaya balik nama kendaraan secara gratis masih berupa usulan.

Kepastian diterapkan atau tidak bergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

"Mengusulkan untuk kebaikan kita bersama, biar datanya bagus yang ada di single data," kata Brigjen Pol Yusri Yunus.

Ia melanjutkan, penghapusan biaya balik nama kendaraan diusulkan lantaran masih banyak pemilik kendaraan menggunakan identitas orang lain untuk data kendaraannya.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x