Baca Juga: Perkiraan Susunan Pemain Leicester Vs Man Utd Liga Inggris Dini Hari Nanti di SCTV
Salah satu skema yang direncanakan, akan adanya penyaluran dana bantuan sosial alias Bansos yang terbagi menjadi tiga kategori. Diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan subsidi upah dan bantuan dana melalui pemerintah daerah.
Adapun, bagi masyarakat yang dimasukkan dalam kelompok BLT dan subsidi upah, nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Penyaluran dana bansos tersebut, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, sebagaimana dilansir dari Antara bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan harga BBM. ***