Baca Juga: Link Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag, Cek Namamu di Sini
Selain kabar kenaikan gaji, Kementerian PANRB akan merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Revisi akan melibatkan jaminan pensiun PPPK agar sejajar dengan PNS.
PPPK akan mendapatkan jaminan pensiun dan hari tua berdasarkan skema defined contribution.
Kementerian PANRB akan menyesuaikan rancangan penghargaan dan pengakuan, memastikan kesesuaian dengan anggaran untuk keadilan dan daya saing yang lebih baik.***