Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Seleksi kompetensi terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen,” tukasnya.
Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023 bisa diakses melalui Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama
***