Tips Membuat Akun SSCASN Dua Kali untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Bisa?

- 26 September 2023, 09:35 WIB
Tips Membuat Akun SSCASN Dua Kali untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Bisa?
Tips Membuat Akun SSCASN Dua Kali untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Bisa? /

KARANGANYARNEWS - Tips Membuat Akun SSCASN Dua Kali untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Bisa? Jika Anda ingin mendaftar CPNS dan PPPK, Anda harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Namun, apa bisa membuat akun SSCASN dua kali? Simak jawabannya di artikel ini.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah dibuka sejak 20 September 2023. Bagi Anda yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN), Anda harus mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal SSCASN.

Sebelum mendaftar, Anda harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Lalu, apa bisa  buat akun SSCASN dua kali?

Baca Juga: Formasi CPNS Kemenhub 2023: Ini Syarat, Cara Daftar, Link Download PDF dan Jadwal Pendaftarannya

Tips Membuat Akun SSCASN Hanya Bisa Sekali

Dikutip KaranganyarNews.com menurut situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN satu kali saja untuk satu periode pendaftaran.

Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing. Akun SSCASN yang sudah didaftarkan tersebut berlaku untuk satu kali periode pendaftaran.

Artinya, Anda tidak bisa mendaftar dua kali akun SSCASN dalam satu kali putaran atau satu tahun periode pendaftaran CASN. Misalnya, Anda yang mendaftar di tahun 2023 ini hanya bisa membuat satu akun SSCASN untuk melamar di satu formasi jabatan.

Jika Anda ingin melamar di formasi jabatan yang berbeda, Anda harus membatalkan pendaftaran sebelumnya dan mendaftar ulang dengan akun yang sama.

Namun, Anda harus berhati-hati karena jika Anda membatalkan pendaftaran, data Anda akan terhapus dan Anda harus mengisi ulang data dan mengunggah dokumen lagi.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah