Cara Mengajukan Sanggah Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS 2023, Langkah dan Ketentuan

- 16 Oktober 2023, 08:15 WIB
Cara Mengajukan Sanggah Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS 2023, Langkah dan Ketentuan
Cara Mengajukan Sanggah Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS 2023, Langkah dan Ketentuan /pixabay/StockSnap

KARANGANYARNEWS - Cara Mengajukan Sanggah Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023.Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK dan CPNS 2023 telah disampaikan oleh berbagai instansi sejak 15 Oktober 2023.

Namun, tidak semua pelamar mendapat kabar baik. Ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak lolos seleksi administrasi.

Dikutip KaranganyarNews.com dari laman Sscasn.bkn.go.id, jika Anda termasuk pelamar CPNS 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi, jangan putus asa. Anda masih bisa mengajukan sanggah dengan cara berikut ini.

Langkah-langkah Mengajukan Sanggah

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023/versi 01, ajuan sanggah di luar tiga hari setelah masa pengumuman hasil administrasi tidak dapat diproses. Untuk itu, berikut langkah mengajukan sanggah di masa sanggah seleksi administrasi jika dinyatakan TMS:

  1. Buka laman SSCAS  [Sscasn.bkn.go.id]
  2. Log in dengan username atau email, serta password yang sudah didaftarkan
  3. Klik tab Resume
  4. Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi
  5. Jika muncul tulisan 'Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...', cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem
  6. Klik Ajukan Sanggah
  7. Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali
  8. Klik Lihat untuk melihat dokumen
  9. Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali
  10. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
  11. Klik Akhiri Proses Sanggah
  12. Muncul kotak 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah', klik Baiklah
  13. Muncul kotak 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan', klik Iya
  14. Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
  15. Jika sanggahan diterima, maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
  16. Klik Cetak Kartu

Ketentuan Masa Sanggah

Berikut sejumlah ketentuan ajuan dan masa sanggah:

  • Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar
  • Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran
  • Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi
  • Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
  • Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima
  • Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja

Demikian cara mengajukan sanggah jika tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023. Semoga bermanfaat dan semoga sukses.

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah