KARANGANYARNEWS - Berikut informasi syarat, prosedur, dan biaya perpanjang STNK tahunan, 5 Tahunan Offline dan Online, simak informasi secara rinci.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen yang vital bagi setiap pemilik kendaraan bermotor.
STNK yang sudah habis masa berlakunya dapat menimbulkan kesulitan dan masalah hukum.
Oleh karena itu, penting untuk memahami prosedur perpanjangan STNK agar kendaraan Anda tetap legal dan terhindar dari denda. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara perpanjang STNK dengan mudah.
Perpanjangan STNK merupakan proses yang perlu dilakukan secara berkala. Terdapat dua jenis perpanjangan STNK, yaitu perpanjangan tahunan dan perpanjangan lima tahunan.
Biaya perpanjangan STNK bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah.
Untuk lebih memahami mengenai syarat, prosedur, dan biaya perpanjang STNK, simak informasi berikut ini.
Baca Juga: 7 Tips Memperbaiki Masalah Injeksi Honda BeAT Injeksi! Jaminan Motor Jadi Irit dan Bertenaga
Syarat Perpanjang STNK Tahunan
Perpanjangan STNK tahunan dilakukan setiap tahun saat Anda membayar pajak kendaraan. Beberapa syarat yang perlu Anda penuhi sebelum memperpanjang STNK adalah sebagai berikut: