KARANGANYARNEWS – Calon presiden arau capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan Ketua KPU melakukan pelanggaran etika dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ganjar, kasus tersebut bisa meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap pemilu 2024. Ganjar menyinggung putusan DKPP itu dalam acara Hajatan Rakyat di Balikpapan, Katim, Selasa (6/2/2024).
Mantan GUbernur Jateng itu menegaskan putusan DKPP tersebut menambah panjang persoalan yang muncul dalam proses pemilu tahun 2024 ini.
Baca Juga: Protes Akademisi Kian Menyeruak, Ganjar Pranowo: Intimidasi Bentuk Kepanikan
“Kita khawatir dan cemas karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan dan kampus sudah keluar dan menyampaikan pemilu kita sedang tidak baik-baik saja.
Sekarang, optik yang selalu muncul adalah hal yang menyimpang. Ini bahaya sangat besar kalau tidak segera diperbaiki,” ujar Ganjar.
Menurut dia, ketika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Ketua KPU dinyatakan melanggar etika, maka kekhawatiran masyarakat sudah terbukti.
Baca Juga: Kalahkan Coldplay, Antrean Ticket War Kumpul Akbar AMIN di JIS Membeludak
“Ini harus dikembalikan pada track yang benar. Kalau tidak, kepercayaan rakyat runtuh dan kita akan bertarung dalam proses demokrasi dalam proses pemilu tidak adil,” tegasnya.