Pemilu 2024: Muhammadiyah Desak Bawaslu Perketat Awasi Presiden Jokowi

- 31 Januari 2024, 18:05 WIB
Pemilu 2024, PP Muhammadiyah menuntut Bawaslu dan DPR mengawasi ketat tanpa pandag bulu terhadap Presiden Jokowi
Pemilu 2024, PP Muhammadiyah menuntut Bawaslu dan DPR mengawasi ketat tanpa pandag bulu terhadap Presiden Jokowi /Foto: Desk Jabar/

KARANGANYARNEWS - Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mendesak Bawaslu dan DPR mengawasi ketat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa pandang bulu.

Desakan tersebut, selain agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan netral tanpa campur tangan kekuasaan, dimaksud juga agar Presiden Jokowi tidak menyalahgunakan kekuasaannya demi memenangkan paslon nomor urut 2,  Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kami meminta dan menuntut Bawaslu serta DPR lebih meningkatkan pengawasan, terutama terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan kontestan tertentu," katanya dalam keterangan resminya yang diterima sejumlah awak media di Jakarta, Senin 29 Januari 2024.

 Baca Juga: DKPP Putuskan 118 Pelanggaran, Profesionalisme KPU dan Bawaslu Dipertanyakan

Trisno Raharjo Mengakui, Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu menyebutkan Presiden dan Wakilnya tidak dilarang untuk melaksanakan kampanye Pemilu.

Namun demikian, menurutnya pasal tersebut tidak bisa dipandang sebagai sebuah norma yang terpisah dan tercerabut dari akar prinsip dan asas penyelenggaraan Pemilu yang di dalamnya terdapat aktivitas kampanye.

Selain itu, dia jelaskan pelaksanaan kampanye harus dipandang bukan hanya sekedar ajang memperkenalkan peserta kontestasi politik, melainkan harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 267 ayat (1) UU Pemilu.

 

Pemicu Fragmentasi Sosial

"Bagaimana mungkin pendidikan politik masyarakat akan tercapai, jika Presiden dan Wakil Presiden yang aktif menjabat kemudian mempromosikan salah satu kontestan?" Tegasnya.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x