KARANGANYAENEWS- Kasus netralitas Perdes dalam Pemilu 2024, kian menemukan titi terang. Bawaslu Boyolali telah kantongi bukti keterlibatan 2 Kadus (Kepala Dusun) di wilayah Kecamatan Musuk dalam acara salah satu Parpol peserta Pemilu 2024.
Meskipun Bawaslu Boyolali telah mengantongi bukti, kasus dugaan pelanggaran netralitas Perdes (Perangkat Desa ) dalam Pemilu 2024 ini diebutkan masih dalam proses penindaklanjutan temuan dan kajian.
Demikian dijelaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Boyolali, Agus Marwanto, dia katakan, kasus ini telah melampuai proses panjang, karena menyangkut lintas wilayah kecamayan.
Baca Juga: 6.280 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Boyolali
"Keterlibatan mereka pada acara Prpol di Kecamatan Boyolali, namun keduanya sebagai Kadus atau Perdes di wilayah kecamatan Musuk Kabupatn Boyolali," kata Agus Marwanto kepada wartawan.
Dijelaskan, selain belum klarifikasi dengan kedua Kadus tadi, pihaknya juga juga masih mengumpulkan data-data pendukung. Setelah semuanya terkumpul dan mengadakan klarifikasi, kasusnya akan segera diplnokan.
Temuan Panwascam dan PKD
“Tapi kami bukti kehadiran dua Perdes dalam acara Parpol tadi telah kami dapat, termasuk beberapa saksi keterlibatannya yang juga belum kami,” terang dia menambahkan.
Baca Juga: Libatkan 450 pekerja Sortir Lipat, KPU Karanganyar Temukan 2. 166 Surat Suara Rusak