Kasus Netralitas Perdes dalam Pemilu 2024, Bawaslu Boyolali Kantongi Bukti Keterlibatan 2 Kadus

- 11 Januari 2024, 15:35 WIB
Bawaslu Boyolali  telah mengantongi bukti keterlibatan 2 Kadus di wilayah Kecamatan Musuk dalam acara Parpol peserta Pemilu 2024
Bawaslu Boyolali telah mengantongi bukti keterlibatan 2 Kadus di wilayah Kecamatan Musuk dalam acara Parpol peserta Pemilu 2024 /Ilustrasi Perangakt Desa/ setkab.go.id/

 

 Baca Juga: Libatkan 450 pekerja Sortir Lipat, KPU Karanganyar Temukan 2. 166 Surat Suara Rusak

Sebagaimana diberitak sebeelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Boyolali Kota, menemukan dugaan pelanggaran netralitas Perdes dalam Pemilu 2024 terhadap dua Kadus yang berasl dari Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.

Kedua perangkat desa tadi, diketahui mengikuti acara internal salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota, Minggu (10 Desember 2023.

Ketua Panwascam Boyolali Kota, Ody Dasa Fitrianto, menyampaikan dua Kadus tadi berinisial SW dan SM. Menurut Ody Dasa, dugaan pelanggaran netralitas Perdes dalam Pemilu 2024 tadi ditemukan saat Panwascam dan Pengawaas Desa (PKD) Winong menjalankan tugas pengawasan.***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah