Arogan, Pengendara Mobil Pelat RFH Tabrak Polisi di Tol Dalam Kota Kawasan Pancoran

6 Agustus 2022, 00:31 WIB
Aksi arogan pengendara mobil di jalan raya kembali terjadi. Kali ini yang jadi korban adalah anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. (Foto ilustrasi: Pixabay/Epicantus) /

KARANGANYARNEWS – Aksi arogan pengendara kendaraan bermotor kembali terjadi. Kali ini yang jadi korban adalah anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ia ditabrak pengendara mobil berpelat RFH di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, menyampaikan peristiwa penabrakan terjadi pada Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Makin Temukan Titik Terang, Ini Faktanya!

Kronologi kejadian, semula saat sedang berpatroli anggota PJR melihat mobil berpelat rahasia RFH menggunakan strobo.

"Mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh menggunakan itu mobil dinas, Polri, dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," terang Kompol Sutikno, dikutip dari laman PMJ News.

Pihaknya membeberkan, saat itu anggota PJR mencoba menghentikan pengendara mobil untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Tak disangka, pengendara mobil justru berusaha menabrak petugas dan berusaha kabur.

Baca Juga: Polisi Tahan Roy Suryo 20 Hari, Khawatir Hilangkan Barang Bukti

Pengendara mobil RFH yang diketahui seorang pria, kabur melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara.

Aksi pengendara mobil meloloskan diri dari kejaran petugas pun akhirnya terhenti setelah berhasil ditangkap di daerah Bintara, Kota Bekasi.

"Dilakukan pengejaran dan tertangkap di Bintara, Bekasi. Sekarang diserahkan ke Subdit Gakkum, saya juga belum tahu nama pengemudi mobilnya siapa, masih dalam pengembangan dan interogasi," kata Kompol Sutikno. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler