Viral Ibu Minta Ganja Medis Dilegalkan, Polri Tegaskan Tetap Dilarang

- 28 Juni 2022, 17:02 WIB
Santi meminta pemerintah melegalkan ganja medis demi pengobatan anaknya yang menderita penyakit cerebral palsy saat di CFD, Minggu, 26 Juni 2022. (Foto: Twitter @andienaisyah)
Santi meminta pemerintah melegalkan ganja medis demi pengobatan anaknya yang menderita penyakit cerebral palsy saat di CFD, Minggu, 26 Juni 2022. (Foto: Twitter @andienaisyah) /

KARANGANYARNEWS - Viral di media sosial video di area car free day (CFD) Jakarta memperlihatkan seorang ibu dengan poster butuh ganja medis sebagai pengobatan anaknya.

Ibu diketahui bernama Santi itu mengaku punya anak pengidap penyakit cerebral palsy bernama Pika.

Menurut sang ibu, salah satu obat untuk penyakit itu adalah minyak biji ganja atau CBD oil.

Baca Juga: Fantastis! Film Top Gun: Maverick Raup Pendapatan Rp14,9 Triliun, Tersukses Tahun Ini

Polri menegaskan, ganja tetap merupakan komoditas terlarang di Indonesia. Ini sekaligus menjawab adanya kampanye pelegalan ganja untuk tujuan medis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pemerintah tak ingin ada pelonggaran pemakaian ganja karena bisa menyebabkan dampak sangat fatal bagi pemakai lainnya. Apalagi jika sampai ganja dilegalkan.

"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter. Jadi kami akan berhati-hati dan tidak akan terpancing," jelas Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (28/6/2022), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Baca Juga: Leony Kena DBD dan Tipes, Bagikan Video Masuk Rumah Sakit ala Staycation

Adapun hingga kini, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan tertera dalam undang-undang, menyebut penggunaan ganja saat ini belum dapat dilegalkan.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x