Pelaksanaan PPKM Darurat, Polda Jateng Terjunkan 1.520 Personel

- 1 Juli 2021, 22:51 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy saat wawancara dengan wartawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy saat wawancara dengan wartawan /Humas Polda Jateng/

Karanganyarnews - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menerjunkan ribuan personel kepolisian untuk mengawal pelaksanaan kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya.

Informasi tersebut disampaikan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy.

Menurut Iqbal, ada sebanyak 1.520 personel yang akan dikerahkan di sejumlah tempat untuk mengawal pelaksanaan kebijakan PPKM darurat tersebut.

"Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Update Covid-19, Awal Juli 2021 Melonjak Hampir 25 Ribu Kasus

Dengan adanya upaya yang dilakukan itu diharapkan dapat menekan laju penularan Covid-19 yang belakangan diketahui trennya melonjak tajam.

Meski demikian, keberhasilan dari kebijakan itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar juga ada kesadaran dari masyarakat.

"Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat," tutup Iqbal.

Editor: Tyo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah