Tanggapi Laporan KPK, Gibran; Nek Salah Tangkep Wae Detik Iki

- 12 Januari 2022, 07:35 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dua putra presiden Jokowi yang diloporkan ke KPK terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dua putra presiden Jokowi yang diloporkan ke KPK terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) /YouTube Mata Najwa/

KARANGANYARNEWS – Gibran, putra mahkota Presiden Jokowi yang dilaporkan ke KPK, mempersilahkan pelapor maupun penyidik KPK membuktikan kesalahaan dirinya.

"Nek salah yo detik iki ditangkep wae ora apa-apa (kalau salah ya detik ini ditangkap saja tidak apa-apa),” tegas dia kepada awak media di Balai Kota Solo, Selasa 11 Januari 2022.

Dijelaskan juga, dirinya juga sudah ketemu dan membicarakan hal ini dengan Kaesang Pangarep, adik kandung dia yang juga dilaporkan Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Inilah Rekam Jejak Gibran dan Kaesang, Dua Putra Jokowi yang Dilaporkan KPK

Namun demikian, putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo ini, tidak mau menjelaskan lebih rinci pembicaraan tersebut.  

Gibran Rakabuming Raka, justru untuk kesekian kalinya menandaskan kesiapannya  dipanggil dan diperiksa KPK. Selain itu, dia juga mempersilakan pelapor dan KPK membuktikan kesalahannya.

"Dibuktikan sik, nek aku salah cekelen (kalau aku salah silakan ditangkap). Penak tho (enak kan). Dibuktikan dhisik aku salah apa ora (dibuktikan dulu aku salah atau tidak)."

Baca Juga: Borobudur Edupark, Menguak Misteri Mahakarya Keajaiban Dunia

Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan melaporkan balik kepada Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melaporkan dirinya maupun adik kandungnya ke KPK, Gibran menjawab datar.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x