Inilah Rekam Jejak Gibran dan Kaesang, Dua Putra Jokowi yang Dilaporkan KPK

- 11 Januari 2022, 01:52 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan kasus tindak pidana korupsi
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan kasus tindak pidana korupsi /Instagram @kaesang/

KARANGANYARNEWS – Inilah penelusuran KaranganyarNews.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, terkait rekam jejak Gibran dan Kaesang,  putra Presiden Jokowi yang dilaporkan KPK atas dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Gibran, Pengusaha dan Politikus Tangguh  

Jauh sebelum menjabat Wali Kota Surakarta (Solo), Gibran Rakabuming Raka telah dikenal sebagai pengusaha muda ulet nan tangguh.

Putra sulung Pasutri Joko Widodo – Iriana yang lahir 1 Oktober 1987 ini, sejak kecil menetap di Kota Solo. Namun demikian, setamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dia bermukim di Singapura.

Baca Juga: Dua Putra Presiden Jokowi Dilaporkan KPK, Gibran; Korupsi Apa, Pembakaran Hutan?

Tercatat, mulai tahun 2002, Gibran Rakabuming Raka  yang sejak kecilnya dipanggil Gibran, melanjutkan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA),  di Orchid Park Secondary School Singapura.

Jenjang pendidikan berikutnya, tahun 2007 Gibran lulus Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan melanjutkan studinya ke program Insearch di University of Technology Sydney (UTS Insearch) Sydney, Australia,  hingga lulus di tahun 2010.

Sepulang ke negerinya, Gibran merintis bisnis kuliner. Awalnya, dia membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari. Selain itu, juga sukses mendirikan perusahaan kuliner, martabak Markobar di Kota Barat, Solo.

Baca Juga: Masuk P21, Berkas Perkara Sopir Vanessa Angel Siap Disidangkan

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x