KARANGANYARNEWS – Polisi menangkap seorang guru SD di Lemong, Pesisir Barat, Lampung, BH (39) karena diduga mencabuli 14 siswi, Sabtu (8/1/2022).
Kepada korban, guru BH menjanjikan nilai bagus dan lolos seleksi anggota Paskibraka. Perbuatan asusila itu dilakukan sejakMaret 2020 sampai Desember 2021.
“Ada orang tua lapor, lalu oknum guru itu kami tangkap,” kata Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman dikutip dari Antara, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Dosen Cabul Tersangka Pelecehan Seksual Modus Bimbingan Skripsi Resmi Ditahan
Hadi mengungkapkan pelaku mencabuli ST, siswi kelas 4 yang masih berusia 10 tahun. Menurut laporan orang tuanya, kejadian terjadi pada 9 Desember 2021.
“Modusnya, pelaku memanggil korban di runag perpustakaan. Dengan dalih pemeriksaan fisik, oknum guru itu meraba-raba kemaluan korban.
“Pelaku meminta korban cerita-cerita, kalau sampai mengadu nilainya akan jelek,” ujar Hadi.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Kru Penyalin Cahaya Dicoret dari Film
Namun, ST kemudian mengadukan perbuatan gurunya itu kepada orangtuanya yang kemudian melaporkan ke polisi.