KARANGANYARNEWS-Satuan Reskrim Polres Grobogan melakukam bongkar makam SM (12 tahun), Senin (17/1/2022), setelah dikubur 24 hari sejak korban meninggal.
Dan bongkar makam dilakukan setelah mendapatkan persetujuan keluarga korban serta mendapatkan bukti-bukti yang kuat akan adanya penganiayaan terhadap korban hingga meninggal.
Disebutkan, bongkar makam yang dibantu tim Dokkes yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti itu untuk melakukan otopsi.
Baca Juga: Siswa SD di Grobogan Meninggal Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Begini Kronologinya
Dalam pembongkaran itu, tim Dokkes Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel-sampel jaringan tubuhnya untuk diketahui penyebab kematian.
“Ada sembilan sampel yang kita ambil. Untuk penyebab kematian masih akan ada tahap pemeriksaan lebih lanjut," terang dokter Sumy Hastry.
Ya, kematian SM, siswi kelas VI SDN 5 Karangrejo Kecamatan/Kabupaten Grobogan usai pulang dari merayakan ulang tahun temannya mencurigakan.
Baca Juga: Soal Umrah: Pemberangkatan Tak akan Dihentikan, Tetap One Gate Policy
Ada dugaan kematiannya itu akibat penganiayaan. Orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian itu ke Polres setempat.