Apalagi menurut keluarga korban, saat dilakukan pemeriksaan pihak rumah sakit menemukan lukablebam di tubuh korban. Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan penganiayaan.
Anak pertama pasangan Pujiyanto dan Sri Martini itu meninggal dunia setelah beberapa hari merasakan sakit di sekujur tubuhnya, akibat adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan kawan-kawannya.
MeninggalBaca Juga: Kisah Nyata, Upin Ipin Meninggal? Video Makamnya Tersebar di Medsos
Orang tua SM didampingi kuasa hukum sudah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan, Senin (27/12) malam.
Melalui Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi sudah menerima aduan itu pada Senin (27/12/2021) malam.
Dari aduan itu, lanjut AKP Hasibuan, Sat Reskrim sedang mendalami, apakah betul SM merupakan korban penganiayaan atau bukan.
Baca Juga: Ikut Kegiatan Mapala, Mahasiswi IAIN Salatiga Meninggal, Ini Penyebabnya
Untuk membuktikan, tengah dilakukan penyelidikan. Yakni tahap memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsy jenazah korban yang dilaksanakan pada Senin (17/1/2022).
"Dan langkah yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Grobogan adalah melakukan bongkar makam korban," kata AKP Hasibuan.
Melalui Kabid Humas Kombes M. Iqbal Alqudusy, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan, masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana.