KARANGANYARNEWS, BANYUMAS - Dua Santriwati yang dilaporkan menjadi korban penculikan dan pemerkosaan ini ternyata berbohong. Pengakuan bohong itu dilakukan karena ingin kabur dari pondok pesantren.
Kebohongan itu terungkap saat petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu.
Baca Juga: Profil dan Foto-foto Aduhai Hande Baladin, Bidadari Voli dari Turki yang Banyak Prestasi
Terkuaknya kebohongan kedua santriwati itu berawal saat pihak keluarga mengadukan bahwa santriwati yang berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur, itu menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada Jumat 21 Januari 2022 lalu.
Kapolresta mengatakan, dalam hal ini H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas.
Keduanya mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada hari Kamis 20 Januari 2022.
Baca Juga: Katuranggan Wanita Bahu Laweyan, dari Lesung di Punggung Hingga Bahu Melengkung
Keesokan harinya, mereka dibuang di wilayah Wangon. "Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolresta sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.