Kasus Rachel Venya, Polisi Periksa 10 Saksi

- 8 Februari 2022, 20:35 WIB
Bareskrim Polri mulai memeriksa sepuluh saksi terkait kasus suap karantina, diduga dilakukan selebgram Rachel Vennya. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt)
Bareskrim Polri mulai memeriksa sepuluh saksi terkait kasus suap karantina, diduga dilakukan selebgram Rachel Vennya. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

KARANGANYARNEWS - Bareskrim Polri mulai memeriksa sepuluh saksi terkait kasus suap karantina, diduga dilakukan selebgram Rachel Vennya. Mereka yang diperiksa di antaranya sekretariat protokol DPR RI hingga anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan pemeriksaan dilakukan penyidik Dittipikor Bareskrim Polri.

Adapun rincian dari sepuluh saksi diperiksa, yakni dua anggota Polresta Bandara Soekarno, dua mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno Hatta, dua sekretariat protokol DPR RI, dan empat saksi dari pihak lain.

Baca Juga: Marc Marquez Santap Nasi Kotak Bikin Heboh Netizen +62

"Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak sebelas orang. Selanjutnya dari para pihak sebelas orang yang telah diundang telah dihadiri sepuluh orang. Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang," ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa, 8 Februari 2022, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri sebelumnya juga berencana memeriksa selebgram Rachel Vennya.

Dia dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rachel Vennya akan dilakukan dalam waktu dekat. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah