Indra Kenz Terancam Dimiskinkan, Begini Penjelasan Penyidik

- 1 Maret 2022, 16:16 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz /Instagram

KARANGANYARNEWS - Tracing terhadap aset milik Indra Kesuma atau Indra Kenz masih terus dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Termasuk mengejar aset dari pacar dan keluarganya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik juga mengingatkan kepada pihak-pihak lain yang turut menerima uang atau aset tersebut dari Indra Kenz

Sebab, kata Whisnu, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk juga ikut mengusutnya.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Nasib dan Kasus Indra Kenz

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa 1 Maret 2022.

Lebih lanjut Whisnu menegaskan, untuk mengusut kasus tindak pidana pencucian uang maka pihaknya akan mengikuti aset tersebut, alirannya kemana, hingga siapa saja yang sudah mendapatkan.

"Kita sita-sita semuanya dan dimiskinkan," sambung Whisnu sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari laman resmi Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Profil dan Foto-foto Aduhai Vanessa Khong, Tunangan Indra Kenz yang Cantik Moblong moblong

Sekadar kilas balik, Indra Kenz yang disebut sebagai crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah