Ada 7 Saksi di Kasus Binomo Doni Salmanan yang Diperiksa Polisi

- 4 Maret 2022, 12:46 WIB
Doni Salmanan
Doni Salmanan /Instagram

KARANGANYARNEWS - Kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menyeret seorang crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan terus diselidiki polisi. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus yang menyeret Doni Salmanan itu dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Masih tahap penyelidikan," tutur Kombes Gatot kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Waspadai Investasi Bodong Ala Binomo, Ini yang Wajib Kamu Lakukan!

Lebih lanjut Gatot mengatakan, ada tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus penipuan tersebut. Tiga saksi di antaranya adalah saksi ahli.

"Saat ini sudah empat saksi dan tiga saksi ahli yang dimintai keterangannya," jelas Gatot sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.

Selain memeriksa para saksi penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Melalui Binomo

Doni Salmanan, kata Gatot, bakal dimintai keterangan terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x