Dibubarkan, Pebalap Liar Ngamuk Tabrak Polisi

- 12 Maret 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi pembalap
Ilustrasi pembalap /Pixabay

KARANGANYARNEWS - Seorang pebalap liar nekat menabrak seorang anggota polisi yang sedang bertugas. Peristiwa itu terjadi saat polisi tersebut membubarkan aksi balap liar di Jalan Bojongsari, Sawangan, Depok, Sabtu 12 Maret 2022 dini hari.

Pebalap liar yang menabrak polisi tersebut diketahui berinisial RA yang berusia 19 tahun. Sedangkan polisi yang menjadi korban dalam aksi nekat tersebut adalah Briptu R Fuad Hasan.

Kepala Tim atroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus menyebut peristiwa itu berawal saat petugas mendapatkan aduan warga yang resah dengan aksi balap liar di jalan tersebut karena membahayakan masyarakat pengguna jalan dan menciptakan polusi udara dan kebisingan suara.

Baca Juga: Kisah Misteri Jenazah Korban Tabrak Lari Minta Tolong Petugas Kamar Mayat Kabari Keluarganya

Aduan tersebut kemudian ditindak lanjuti petugas dengan menggelar patroli di jalan tersebut. Salah satu anggota yang bertugas adalah Briptu R Fuad Hasan.

Setiba di lokasi, para pebalap nampak kocar-kacir terbirit-birit melihat kedatangan para petugas. Bahkan salah satu di antara mereka, SA malah justru menabrak Briptu R Fuad Hasan.

Akibatnya, Briptu R Fuad Hasan mengalami luka luka hingga patah kaki. Briptu R Fuad Hasan pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk ditangani dan dirawat oleh tim medis.

Baca Juga: Bus Pariwisata Tabrak Tebing, GA Trans Ternyata Baru Pertama Lewat Bukit Bego

Menurut Winam, korban langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami patah kaki. Sementara pelaku yang sempat mencoba melarikan diri, berhasil diamankan anggota lain, saat itu juga.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah