Ini Saran Kabareskrim untuk Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Agar Uangnya Kembali

- 12 Maret 2022, 22:54 WIB
Uang kembalian
Uang kembalian /Pixabay

KARANGANYARNEWS - Para korban kasus investasi bodong binary option Indra Kenz hingga Doni Salmanan disarankan untuk membuat kelompok kecil atau paguyuban. 

Saran itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Gedung PPATK, Kamis 10 Maret 2022 lalu.

Saran itu disampaikan supaya jumlah atau nilai kerugian para korban binary option bisa terdata dengan rapih dan akomodir pengembalian kerugiannya bisa berjalan lebih baik.

Baca Juga: Dugaan Digerakkan di Indonesia tapi Server di Luar Negeri, Siapa Pemilik Binomo?

"Para korban kami sarankan agar membentuk paguyuban bersama," ujar Kabareskrim.

Agus sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews mengimbau agar para korban agar tidak mengupayakan pengembalian kerugian secara sendiri-sendiri. 

Menurutnya lebih baik dibuat kelompok dan dilanjutkan dengan menunjuk kuasa hukum untuk mengupayakan pendampingan sehingga lebih terakomodir.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Doni Salmanan dari Dilaporkan hingga Jadi Tersangka Terkait Quotex

"Kemudian tunjuk kuasa hukumnya dan menginventarisir nilai kerugian investasi yang sudah mereka lakukan. Jangan sampai ada yang kelewatan karena kalau kelewatan, kalau sampai sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian bisa menjadi masalah belakangan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x