Siap-siap Ya, Nama 10 Affiliator Investasi Ilegal Sudah di Tangan Polisi

- 15 Maret 2022, 23:51 WIB
Uang kembalian
Uang kembalian /Pixabay

 

KARANGANYARNEWS - Kasus dugaan investasi ilegal berbasis aplikasi masih terus ditangani polisi. Bahkan sudah ada 10 nama affiliator yang sudah dikantongi polisi. Siapa saja?

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan sesuai hasil pengembangan dan pendalaman penyidik. 

Dia memastikan Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan OJK, Bappebti, dan PPATK untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Korban Binomo & Quotex Dapat Ganti-rugi Melalui Restitusi, Begini Caranya Menurut LPSK

"Yang jelas bisa 10 bisa lebih tergantung dari hasil pengembangan dan pendalaman penyidik.Yang jelas dari kacamata penyidik kan mungkin bisa juga 10 bisa juga lebih, itu nanti tergantung dari hasil konfirmasi dengan OJK sama Bappebti juga nanti koordinasi dengan PPATK," jelas Gatot, Senin 14 Maret 2022.

Kabag Penum juga menambahkan bahwa saat ini penyidik sudah mengantongi nama para affiliator yang akan diperiksa. 

Akan tetapi, saat ini polisi disebutnya sedang fokus menyelesaikan penyidikan kasus investasi ilegal dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Baca Juga: Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Tersangka Lagi Selain Indra Kenz Terkait Binomo

"Yang jelas datanya sudah di tangan penyidik cuman kita fokus kepada dua ini (IK dan DS). Nanti kalau ada pelapor lagi itu pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik," pungkas Gatot.***

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah