Nekat Jambret Wanita Lansia 91 Tahun, Pengamen Dibekuk Polisi

- 25 Maret 2022, 01:04 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku jambret wanita lanjut usia (Lansia) di Jalan Pekapuran III Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Ilustrasi penangkapan pelaku jambret wanita lanjut usia (Lansia) di Jalan Pekapuran III Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. /(Foto ilustrasi: Pixabay)

KARANGANYARNEWS – Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil membekuk pelaku jambret wanita lanjut usia (Lansia) di Jalan Pekapuran III Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada November 2021 lalu.

Pelaku berinisial RY alias J (32) ditangkap di kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu, 23 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB saat sedang ngamen.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rosana Labobar, mengatakan pelaku berhasil menjambret kalung seberat lebih kurang tiga gram milik seorang lansia berinisial PJ (91).

Baca Juga: Polri Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz hingga 25 April 2022

"Jadi dalam rekaman CCTV yang sempat viral itu terlihat pelaku di gang jalan terus balik lagi dan langsung menjambret kalung korban," terangnya, Kamis, 24 Maret 2022, dilansir dari PMJ News.

Kompol Rosana Labobar menambahkan, pelaku mengaku menjual kalung hasil rampasannya ke orang tak dikenal dengan harga Rp850 ribu.

Uang haram itu pun digunakan membayar uang kos wanita pujaannya berinisial SN sebesar Rp460 ribu dan sisanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Saat NY ditangkap di kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, SN tak bersamanya.

"Jadi kami masih memburu pelaku SN dan sudah kami keluarkan keterangan DPO (daftar pencarian orang)," jelas Kompol Rosana Labobar.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah