KARANGANYARNEWS - Pengusaha sekaligus pemilik gerai penjualan telepon seluler PS Store, Putra Siregar bersama seorang selebgram Rico Valentino ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah.
Kasus ini berawal dari laporan korban ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban Nuralamsyah melapor seusai mengalami penganiayaan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Sabtu (02/03/2022).
"Sudah-sudah (tersangka). Sementara ini baru dua orang, tapi nanti kalau dalam prosesnya berkembang akan disampaikan lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 12 April 2022, dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Ini Identitas 4 Buronan Kasus Pengeroyokan Terhadap Ade Armando
Dijelaskan, aksi pengeroyokan terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan.
"Mereka mungkin habis minum karena kejadiannya kan pagi-pagi tuh," ucapnya.
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto belum menjelaskan detail aksi penangkapan dan kronologi pengeroyokan dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino. ***