Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan, Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi

- 21 Juli 2022, 20:16 WIB
Polri menggunakan metode scientific untuk mengusut kasus penembakan dan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas kadivpropam, Jumat 7 Juli 2022 lalu. (Foto ilustrasi: Pixabay/Jabbacake)
Polri menggunakan metode scientific untuk mengusut kasus penembakan dan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas kadivpropam, Jumat 7 Juli 2022 lalu. (Foto ilustrasi: Pixabay/Jabbacake) /Pixabay


KARANGANYARNEWS - Kejanggalan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ini terus dalam proses penanganan. Tak hanya menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri juga menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baru-baru ini bahkan dikabarkan, adik mendiang Brigadir J, yakni Brigadir LL dimutasi ke Polda Jambi setelah sebelumnya berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Penonaktifan Hendra Kurniawan dan Budhi Heri Susianto itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi, Rabu 20 Juli 2022 malam tadi.

brigadir jBaca Juga: Titik-titik Luka di Tubuh Brigadir J Menurut Keterangan Kuasa Hukum Keluarganya

Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana. Dalam gelar perkara awal itu, Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan kemudian mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Adik Brigadir J dimutasi
Sehari sebelumnya, Dedi Prasetyo juga menerangkan, Brigadir Dua (Bripda) LL Hutabarat sudah dimutasi ke Polda Jambi. Mutasi itu, kata Dedi, atas permintaan dari yang bersangkutan sendiri.

Baca Juga: Begini Percakapan Terakhir Brigadir J dengan Keluarga sebelum Baku Tembak

“Masalah mutasi tersebut merupakan permintaan yang bersangkutan untuk dapat bisa kembali ke Jambi. Dan, itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri,” tutur Dedi sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x