Irjen Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Jalani Penempatan Khusus

- 14 Oktober 2022, 23:10 WIB
Polri akhirnya secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika. (Foto: PMJ News/Fjr)
Polri akhirnya secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika. (Foto: PMJ News/Fjr) /

KARANGANYARNEWS - Polri akhirnya secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika setelah dilakukan gelar perkara.

“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022, dikutip dari laman PMJ News.

Dijelaskan, penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Baca Juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani penempatan khusus (Patsus).

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sejumlah oknum anggota polisi terlibat dalam peredaran narkoba.

“Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kami tindak tegas karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022, dikutip dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Baca Juga: TGIPF Ungkap Hasil Temuan Mengerikan Tragedi Kanjuruhan, PSSI Harus Tanggung Jawab!

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x