Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

- 14 Oktober 2022, 22:35 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah oknum anggota polisi terlibat dalam peredaran narkoba, salah satunya Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto ilustrasi: Pixabay/JamesRonin)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah oknum anggota polisi terlibat dalam peredaran narkoba, salah satunya Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto ilustrasi: Pixabay/JamesRonin) /

KARANGANYARNEWS - Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Peredaran Narkoba. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah oknum anggota polisi terlibat dalam peredaran narkoba, salah satunya perwira tinggi.

Kapolri mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani penempatan khusus (Patsus).

“Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kami tindak tegas karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022, dikutip dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Baca Juga: TGIPF Ungkap Hasil Temuan Mengerikan Tragedi Kanjuruhan, PSSI Harus Tanggung Jawab!

Kapolri menyampaikan, Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu.

“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah kepada dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek. Berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukit Tinggi,” bebernya.

Adapun dari situ, lanjut kapolri, diketahui ada keterlibatan TM.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Akhir Pekan Ini di SCTV dan MOJI, 15-16 Oktober 2022

Atas dasar hal itu, pihaknya meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x