Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

- 14 Oktober 2022, 22:35 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah oknum anggota polisi terlibat dalam peredaran narkoba, salah satunya Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto ilustrasi: Pixabay/JamesRonin)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah oknum anggota polisi terlibat dalam peredaran narkoba, salah satunya Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto ilustrasi: Pixabay/JamesRonin) /

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ungkap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut, Kapolri menginstruksikan Propam Polri segera melakukan sidang etik dengan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Pihaknya pun meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Jokowi Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Giliran Gibran Bilang Ijazahnya Beli di Shopee

“Saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu , apakah sipil, apakah Polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” seru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pemberantasan narkoba. Ini warning (peringatan-red) bagi anggota tidak bermain-main karena saya akan melakukan tindakan tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah