KARANGANYARNEWS - Berikut ini adalah fakta-fakta mencengangkan kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa. Seperti diketahui Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Akibat dari keterlibatannya itu karir Irjen Teddy Minahasa di kepolisian bakal kandas. Penetapan dirinya sebagai Kapolda Jatim akan dibatalkan oleh
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Tak hanya itu, ia bahkan terancam dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian.
“Terkait dengan posisi Irjen TM ( Teddy Minahasa ), yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Jenderal Sigit melalui keterangannya, Jumat 14 Oktober 2022 kemarin.
Setelah itu, kata Sigit, Teddy akan digantikan dengan pejabat yang baru.
Lokasi Penahanan
Adapun lokasi penahanan terhadap Teddy Minahasa akan ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri.
Kapolri mengatakan Irjen Teddy Minahasa dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan.
"Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucap Sigit.