Kronologi Lengkap Kasus Irjen Teddy Minahasa, Gantikan BB Sabu dengan Tawas hingga Terancam Dipecat

- 15 Oktober 2022, 11:28 WIB
Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba. /Antara

Polisi mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan yang mestinya dimusnahkan dengan tawas. Sabu seberat lima kilogram yang ditukar ini, kemudian dijual ke pihak lain.

Lebih lanjut Juharsa mengatakan, sabu tersebut diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

"Iya (sabu) diganti dengan tawas," ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Mukti menjelaskan, dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu. Kemudian sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sementara sisanya dimusnahkan.

Terancam dipecat

Dari total lima kilo sabu tersebut, lanjut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.

“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” tandas Mukti.***

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah