Baca Juga: Geger! Penjual Bubur di Boyolali Terkapar Bersimbah Darah, Ada Luka Tusuk di Kepala
Korban yang tinggal seorang diri dihabisi pelaku dengan cara dipukul pada bagian punggung dan kepala dengan linggis serta tabung gas hingga terkapar.
“Korban dipukul pada bagian punggung dan kepala dengan linggis, pisau dapur, dan pakai tabung gas tiga kilogram. Setelah terkapar, tersangka kemudian mengambil uang serta perhiasan korban kemudian dibawa ke wilayah Bandungan Semarang. Perhiasan tersebut diberikan kepada istrinya,” jelas AKP Donna Briadi.
Kedua tersangka berhasil dibekuk polisi pada Minggu (09/04/2023) pukul 17.30 WIB di wilayah Bandungan, Semarang.
Baca Juga: Pembunuh Penjual Bubur di Boyolali Dibekuk Polisi, Gak Nyangka Ternyata Keponakan Sendiri
Menurut pengakuan tersangka, aksi pembunuhan itu sudah direncanakan tiga hari sebelumnya.
“Saya mendengar orangtua saya dengan korban sering cekcok soal warisan. Saya punya hutang Rp5 juta dan ingin meminjam korban. Saya sangat menyesal,” kata Nuryanto.
Atas perbuatannya, tersangka Nuryanto diganjar pasal 480 dengan acaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara sang istri sebagai penadah barang curian diganjar kurungan empat tahun penjara. ***