Komplotan Maling Spesialis Indekos Wilayah UNS Diciduk Polisi, Incar Elektronik

- 14 Juli 2023, 22:05 WIB
Komplotan maling spesialis indekos wilayah UNS diciduk polisi. Dua tersangka pencurian, sedangkan satu orang lagi merupakan penadah barang curian. (Foto: Dok. Istimewa)
Komplotan maling spesialis indekos wilayah UNS diciduk polisi. Dua tersangka pencurian, sedangkan satu orang lagi merupakan penadah barang curian. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Komplotan Maling Spesialis Indekos Wilayah UNS Diciduk Polisi, Incar Elektronik. Jajaran Polresta Solo berhasil membekuk tersangka kasus pencurian di kawasan Jebres, Solo, tepatnya wilayah Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sempat meresahkan warga dan penghuni indekos setempat enam bulan terakhir. Selain menciduk tersangka, aparat juga membekuk penadah barang hasil curian.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan terdapat tiga tersangka dalam kasus ini.

Dua orang di antaranya sebagai tersangka pencurian, sedangkan satu orang lagi merupakan penadah barang curian.

Diketahui, tersangka A (22) dan D alias K (25) merupakan warga Semanggi Pasar Kliwon, Solo.

Baca Juga: Ada Festival Layang-layang Nasional di Pantai Parangkusumo Akhir Pekan Ini, Berikut Kategori Lombanya

Sementara penadah berinisial A alias P (23) adalah warga Solo yang tinggal di wilayah Ngawi, Jawa Timur.

"Pengungkapan kasus ini bermula saat adanya laporan beruntun terkait aksi pencurian di kawasan kampus UNS beberapa bulan lalu. Kami lakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk para pelaku," ungkap Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat, 14 Juli 2023.

Sebelumnya, keluhan juga banyak disampaikan melalui media sosial (Medsos) hingga akhirnya viral.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bahkan sempat ikut angkat suara terkait masalah tersebut.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x