Sambut Puasa Ramadahan 2023, 35 Takmir Masjid Ikuti Pelatihan Tempat Ibadah Ramah Anak

17 Maret 2023, 20:40 WIB
35 pengurus masjid dan mushola di Kapanewon Moyudan mengikuti pelatihan tempat ibadah ramah anak /Arief Winarko/ KaranganyarNews/

KARANGANYARNEWS – Pemerintah Kabupaten Sleman  tahun 2023 terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka  mewujudkan  Kabupaten Sleman ramah kepada anak.

Berbagai terobosan dilakukan, salah satunya mengundang 35 takmir masjid di wilayah Kapanewon Moyudan mengikuti  penguatan dan pengembangan  tempat ibadah ramah anak.

Menciptakan masjid ramah anak menjadi perhatian, karena selama ini tempat ibadah terutama masjib masih banyak yang belum disentuh bagaimana menjadikan tempat ibadah ramah kepada anak-anak, dimaksud agar tidak terjadi perlakukan tidak nyaman terhadap anak-anak.

Baca Juga: Gerakan Pendampingan dan Perlindungan Anak, Sleman Gencarkan PATBM di Setiap Kalurahan

Semua  membutuhkan kesiapan bagaimana pengurus masjid, takmir, dan orang dewasa ikut memiliki kesadaran dan peduli kepada anak-anak. sehingga ketika anak-anak berada di masjid, terdapat pengawasan agar terhindar dari masalah-masalah anak.

Kegiatan pengembangan tempat ibadah ramah anak di Kapanewon Moyudan ini, 13-14 Maret 2023 di prakarsai melalui porgram PUPM Kabupaten Sleman, dan dilaksanakan oleh DP3AP2KB Sleman.

Mengundang perwakilan  pengasuh dari 4 masjid dan 94 mushola yang ada di Kapanewon Moyudan, pemateri Kasi Bimas Islam Kemenag kabupaten Sleman H. Jainuddin  dan  aktifis perlindungan perempuan dan anak Nyadi Kasmoredjo.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Obyek Wisata Paling Ngehits di Kaliurang, Sleman, Yogyakarta

Selama ini, rumah ibadah khususnya masjid, selain dijadikan tempat ibadah sholat, anak-anak datang untuk belajar pengetahuan baik agama maupun umum.

Salah satu pemenuhan hak anak, perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen termasuk perlindungan ketika anak-anak berada di tempat ibadah.

Masjid dan rumah ibadah, memiliki peran yang strategis menumbuhkan kesadaran masyarakat berperan. Tidak hanya tanggungjawab guru TPA saja, pengasuhan dan pendidikan di dalam tempat ibadah merupakan tanggungjawab semua.

Baca Juga: Rekomended Bersama Keluarga Tercinta: 5 Destinasi Unik Nan Eksotik di Berbah, Kabupaten Sleman

Dari pelatihan ini, peserta dipahamkan  tentang KHA (Konvensi Hak Anak) sehingga peserta mampu memahapi pentingnya masjid  sebagai salah satu tempat berkumpul anak, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan  lingkungan yang ramah.

Menjadikan masjid sebagai salah satu tempat anak bermain dan memanfaatkan 13 waktu luangnya, akan mendatangkan banyak manfaat. Misalnya anak menjadi terlindungi, mendekatkan anak dengan masjid, dan lain-lain.

Agar anak-anak tertib dan tidak ramai di masjid, perlu menjadi perhatian bersama. Seperti dilansir KaranganyarNews.com terdapat 4 hal yang menjadikan masjid ramah kepada anak:

Baca Juga: 8 Partisipasi Forum Anak Trihanggo dalam Gerakan Anti Perundungan, Pelecehan dan Kekerasan

  1. Menyediakan ruang bermain untuk anak di lingkungan masjid.
  2. Orangtua memberikan pemahaman kepada anak agar menjaga adab/etika ketika berada di masjid.
  3. Orangtua ikut hadir di masjid dan mendampingi anak-anak yang aktif, sehingga menjaga ibadahnya.
  4. Manajemen tempat ibadah, anak-anak ketika beribadah berada diantara orang dewasa.

Jika masjid sudah ramah kepada anak, tidak terjadi gaduh ketika belajar agama atau ketika beribadah. Maka semua elemen yang ada di masjid sudah memahami pentingnya kesadaran melindungi dan memberikan perhatian kepada anak-anak, agar masjid menjadi tempat yang menyenangkan bagi semua pihak. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler