Kecelakaan Kereta Api vs Tronton di Jerakah Semarang, 6 Perjalanan KA Terlambat

- 18 Juli 2023, 22:47 WIB
Kecelakaan kereta api vs tronton di Jerakah Semarang, 6 perjalanan KA terlambat. Kereta Api (KA) 112 Brantas menghantam truk tronton, Selasa (18/07/2023) malam, pukul 19.32 WIB. (Foto ilustrasi: Pixabay/Janbaars60)
Kecelakaan kereta api vs tronton di Jerakah Semarang, 6 perjalanan KA terlambat. Kereta Api (KA) 112 Brantas menghantam truk tronton, Selasa (18/07/2023) malam, pukul 19.32 WIB. (Foto ilustrasi: Pixabay/Janbaars60) /

KARANGANYARNEWS Kecelakaan Kereta Api vs Tronton di Jerakah Semarang, 6 Perjalanan KA Terlambat. Peristiwa kecelakaan tragis terjadi di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol melibatkan Kereta Api (KA) 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton, Selasa malam, 18 Juli 2023 pukul 19.32 WIB.

Akibat kejadian ini lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan dua jalur kereta api pada petak Jerakah-Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Tak ada korban jiwa atas kejadian itu. Masinis dan asisten masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat, namun terdapat kerusakan sarana, prasarana, serta keterlambatan perjalanan kereta api.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api vs Tronton di Jerakah Semarang, Begini Kondisi Masinis saat Ini

Saat ini, para petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) dibantu pihak terkait masih melakukan evakuasi kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang.

VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, mengingatkan agar saat melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP.

"Kami ingatkan kembali bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP,  tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tuturnya dalam siaran pers.

Baca Juga: Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Solo, Ritual Tapa Bisu hingga Berebut Berkah Kebo Bule

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x