KARANGANYARNEWS - Masing-masing kabupaten dan kota di provinsi Jawa Tengah, memiliki ciri khas dan keunikan budaya sendiri-sendiri. Budaya di kabupaten atau kota yang berada di wilayah pantai utara, misalnya. Tentu berbeda dengan kabupaten atau kota di daerah pegunungan atau pedalaman.
"Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan harus mengakomodasi keragaman budaya di wilayah Provinsi Jawa Tengah."
Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), Gunoto Saparie kepada wartawan memberikan tanggapan terkait agenda Komisi E DPRD Jawa Tengah yang kini sedang menggodok Raperda Pemajuan Kebudayaan.
Baca Juga: 7 Tahun Terbengkalai, Draf Pergub DKJT Segera Dilacak dan Dibahas Lagi
Raperda tersebut merupakan inisiatif dari Komisi E DPRD Jawa Tengah yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, termasuk pendidikan dan kebudayaan.
Menurut Gunoto Saparie, di kabupaten-kabupaten yang merupakan perbatasan dengan Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, ciri khas budaya itu justru lebih menonjol.
UU Nomor 5 Tahun 2017
Dicontohkan di Kabupaten Cilacap dan Brebes. misalnya. Budaya Sunda dan Jawa berbaur, begitu juga bahasanya. Di Kabupaten Blora dan Sragen, budaya dan dialek Jawa Timurnya pun terasa kental.
Baca Juga: Raperda Pemujuan Kebudayaan di Jateng, Ketua Umum DKJT: Seniman dan Budayawan Butuh Payung Hukum