Raperda Pemujuan Kebudayaan di Jateng, Ketua Umum DKJT: Seniman dan Budayawan Butuh Payung Hukum

- 6 Januari 2024, 10:05 WIB
Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), Gunoto Saparie
Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), Gunoto Saparie /Dok. Satupena Jateng/

KARANGANYARNEWS - Seniman dan budayawan Jawa Tengah membutuhkan payung hukum yang kuat teruntuk pembinaan, pengembangan, pelindungan, dan pemanfaatan kebudayaan.

Untuk itulah Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Tengah tentang Pemajuan Kebudayaan segera dibahas dan diselesaikan tahun 2024 ini. 

Demikian disampaikan Ketua Umum DKJT Gunoto Saparie, menanggapi inisiatif Komisi E DPRD Jawa Tengah dalam rapat paripurna  di Gedung Berlian, akhir tahun 2023 lalu.

 Baca Juga: Gunoto Saparie, Penguatan Payung Hukum Dewan Kesenian Selalu Kandas di Tengah Jalan

Gunoto menggarisbawahi, pernyataan anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Soemarsono,  terksit keberagaman dan kekayaan budaya di provinsi Jawa Tengah.

Mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, manuskrip, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, bahasa, olahraga tradisional, ritus, teknologi tradisional, dan seni.

 

mensosialisasikannya

Menilik kekayaan dan keanekaragaman budaya di  Provinsi Jawa Tengah tersebut,  Perda Pemajuan Kebudayaan menjadi sangat penting sebagai regulasi dan kepastian hukum.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x