Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan, Begini Komentar Tegas Gibran

Tayang: 5 Januari 2024, 16:10 WIB
Penulis: Andi Penowo
Editor: Tim Karanganyar News
Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan. Gibran Rakabuming Raka pun angkat bicara soal dugaan pelanggaran politik uang itu. (Foto: Dok. Istimewa)
Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan. Gibran Rakabuming Raka pun angkat bicara soal dugaan pelanggaran politik uang itu. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal dugaan pelanggaran politik uang oleh Gus Miftah di Pamekasan beberapa waktu lalu.

Wali Kota Solo ini bilang siap mengikuti aturan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Ya itu monggo (silakan-red), nanti kita ikuti aturan dari Bawaslu ya," kata Gibran Rakabuming saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Turangga vs Commuterline, 4 Pegawai KAI Meninggal Dunia

Dirinya mengaku siap menerima teguran maupun sanksi dari Bawaslu jika hal itu dipandang sebagai bentuk pelanggaran.

Seperti halnya Gibran Rakabuming yang telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan mengenai aksi bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.

"Jika ada yang salah ya kami siap ditegur atau pun mendapatkan sanksi. Kemarin kan saya juga sudah datang ketemu ketua Bawaslu juga," ucap sang cawapres milenial.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Turangga vs Commuterline Bandung Raya, KA Lain Diputar

Sementara saat ditanya apakah akan lebih berhati-hati menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Gibran Rakabuming menyatakan akan mengikuti aturan berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub