KARANGANYARNEWS - Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil ) Kementerian Agama (Kemenag) Privinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga tempat ibadah jangan dijadikan ajang politik praktis terlebih untuk kampanye.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad Sabtu (14/10/2023) saat Pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan se Kabupaten Klaten di Masjid Raya Kabupatent.
“Kemenag telah sepakat dan mengajak seluruh pengurus BKM untuk bersama – sama menjaga tempat-tempat ibadah dari aktivitas deklarasi, kampanye maupun praktik politik praktis lainnya, jelang pemilu 2024 ini,”katanya.
Baca Juga: 9 Pantai Ikonik di Demak, Wisata kekinian Viuw Hutan Mangrove
Menurutnya, selain memang undang-undang pemilu juga melarang, pihaknya sudah sepakat rumah ibadah tidak digunakan untuk politik praktis. Baik itu di masjid, pura, kelenteng, gereja dan rumah ibadah lain tidak boleh dijadikan tempat untuk kampanye maupun politik praktis.
“Mari bersama – sama kita jadikan tempat ibadah salah satunya masjid sebagai tempat yang sejuk, diluar kita bisa beda partai, beda pilihan, namun begitu kita masuk masjid,kita ini satu jamaah, satu kesatuan yang rukun,”ungkapnya.
Menjaga dan Memakmurkan Masjid
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Jateng meminta kepada pengurus BKM Kecamatan untuk mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggungjawab yang diberikan yakni untuk memakmurkan dan menyejahterakan masjid.
Baca Juga: JKT48 Bintangi Iklan Shopee 11.11 Big Sale, Jagat Maya Gempar
“Masjid memiliki banyak fungsi dalam kehidupan bermasyarakat, beragama dan berbangsa. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki fungsi sosial,”ucapnya.
Karena itu, BKM Kecamatan yang baru di kukuhkan diharapkan bisa membawa manfaat bukan hanya untuk umat muslim saja, namun juga masyarakat di sekitar masjid.
"Kami mengajak kepada semua lapisan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan memakmurkan masjid masjid dari hal-hal yang negative, serta turut serta dalam memakmurkannya" pungkasnya.***