Sempat Melarikan Diri, Pelaku Tabrak Lari di Wonogiri Berhasil Diamankan

- 10 Agustus 2022, 13:05 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan pada mobil milik pelaku tabrak lari di sebuah bengkel di Giritontro Wonogiri
Petugas melakukan pemeriksaan pada mobil milik pelaku tabrak lari di sebuah bengkel di Giritontro Wonogiri /Humas Polres Wonogiri/

Baca Juga: Sisir Warung di Wonogiri, Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ciu

Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mendapati pelaku, yang langsung dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan.

Menambahkan keterangan dari Kapolres Wonogiri, Kasatlantas AKP Maryono menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 310 ayat 4 serta pasal 312 Undang-Undang no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Atas perbuatan itu pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan jalan dengan ancaman maksimal 6 Tahun penjara dan/atau denda Rp12 juta rupiah. PAsal yang lain yakni pasal 312 dengan sanksi maksimal 3 tahun dan/atau denda Rp75 juta," tandas Kasatlantas.

Kasus tabrak lari ini sendiri menimpa seorang pemuda bernama Apri Dwi Saputro (20) saat melintas di Jalan Raya Giriwoyo - Giritontro, tepatnya di Dusun Danan, Desa Sendang Agung, Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, pada Senin 23 Juli 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Terbelit Masalah Pribadi yang Dipendam Sendiri, Wanita Asal Wonogiri Pilih Gantung Diri

Korban merupakan warga Dadapan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri yang saat itu sedang melaju dari arah Giriwoyo menuju Giritontro. menggunakan sebuah sepeda motor dengan nopol AD-2631-UI.

Kondisi jalan yang berliku-liku dengan penerangan yang sangat minim, diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, yang membuat korban kehilangan nyawa.

Sesaat setelah kejadian, korban masih hidup. Namun luka parah di bagian kepala yang dideritanya, akhirnya membuat korban kehilangan nyawa di RS. Maguan Husada Pracimantoro. 

Terkait kejadian ini, Kasatlantas memberikan himbauan agar warga selalu berhati-hati saat melintas di ruas jalan wilayah Kabupaten Wonogiri.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah