Baca Juga: Titik Lokasi Operasi Zebra Candi 2023 di Solo Mulai 4 September 2023, Cek Jamnya Disini!
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan tujuh pelanggaran prioritas selama Operasi Zebra.
Melawan Arus dengan sanksi denda hingga Rp 500.000 (Pasal 287)
Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol dengan sanksi denda hingga Rp 750.000 (Pasal 293 UU LLAJ)
Menggunakan HP saat Mengemudi dengan denda hingga Rp 750.000 (Pasal 283 UU LLAJ)
Tidak Menggunakan Helm SNI dengan denda hingga Rp 250.000 (Pasal 29)
Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman dengan denda hingga Rp 250.000 (Pasal 289)
Melebihi Batas Kecepatan dengan denda hingga Rp 500.000
Tidak memiliki SIM dengan denda hingga Rp 1 juta (Pasal 281).
Lokasi Spesifik Operasi Zebra Sragen
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sragen Terbaru Juni 2023, Lengkap dengan Syarat dan Lokasi
Operasi Zebra memang baru diselenggarakan sejak tanggal 4 September 2023, berikut beberapa contoh lokasi yang menjadi titik fokus operasi di beberapa wilayah:
Jawa Tengah: Semarang, Solo, Yogyakarta
Untuk wilayah Sragen yang menjadi lokasi operasi zebra candi adalah jalan utama Sukowati dan daerah rawan kecelakaan.***