Jelang Tahun Politik 2024, Musta'in Ahmad: Tempat Ibadah Jamgan Dijadikan Ajang Kampanye

- 16 Oktober 2023, 17:35 WIB
Kakanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad, dalam acara Pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan se Kabupaten Klaten
Kakanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad, dalam acara Pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan se Kabupaten Klaten /foto: MOch. Isnaeni/

KARANGANYARNEWS - Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil ) Kementerian Agama (Kemenag)   Privinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad  mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga tempat ibadah jangan dijadikan ajang politik praktis terlebih untuk kampanye.

 

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad  Sabtu (14/10/2023) saat Pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan se Kabupaten Klaten  di Masjid Raya  Kabupatent.

“Kemenag telah sepakat dan mengajak seluruh pengurus BKM untuk bersama – sama menjaga tempat-tempat ibadah dari aktivitas deklarasi, kampanye maupun praktik politik praktis lainnya, jelang pemilu 2024 ini,”katanya.

 Baca Juga: 9 Pantai Ikonik di Demak, Wisata kekinian Viuw Hutan Mangrove

Menurutnya, selain memang undang-undang pemilu juga melarang, pihaknya sudah sepakat rumah ibadah tidak digunakan untuk politik praktis. Baik itu di masjid, pura, kelenteng, gereja dan rumah ibadah lain tidak boleh dijadikan tempat untuk kampanye maupun politik praktis.

“Mari bersama – sama kita jadikan tempat ibadah salah satunya masjid sebagai tempat yang sejuk, diluar kita bisa beda partai, beda pilihan, namun begitu kita masuk masjid,kita ini satu jamaah, satu kesatuan yang rukun,”ungkapnya.

Menjaga dan Memakmurkan Masjid

 

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x