Ribuan Situs dan Ratusan Akun Sosmed Berisi Konten Olahraga Bajakan Bakal Diblokir Kominfo

- 23 Februari 2024, 17:05 WIB
Ribuan Situs dan Ratusan Akun Sosmed Berisi Konten Olahraga Bajakan Bakal Diblokir Kominfo
Ribuan Situs dan Ratusan Akun Sosmed Berisi Konten Olahraga Bajakan Bakal Diblokir Kominfo /istockphoto.com

 

KARANGANYARNEWS - Banyaknya platform digital tanah air yang membajak konten olahraga membuat sejumlah pihak pusing tujuh keliling. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sampai harus menggandeng platform media sosial, Telegram untuk melakukan pemblokiran.

“Sebentar lagi kami memanggil Telegram. Mereka sudah sangat membantu tapi kami ingin bekerja lebih erat dengan Telegram untuk memblokir konten negatif dan konten ilegal,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo I Nyoman Adhiarna di sela pertemuan Sportel di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Ia tidak menyebutkan waktu spesifik untuk jadwal pemanggilan itu, namun pihaknya dalam waktu dekat mengajak kanal digital media sosial tersebut untuk ikut memberantas pembajakan konten ilegal termasuk pembajakan konten olahraga.

Baca Juga: 6 Cara Sederhana Mempersiapkan Kehamilan, Mulai Olahraga hingga Vaksinasi

Adhiarna menjelaskan, Kominfo tidak bisa langsung memblokir konten ilegal karena masing-masing media sosial itu memiliki kebijakan sendiri dan perlu kerja sama dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait.

Hal itu, lanjut dia, berbeda dengan pemblokiran konten negatif seperti perjudian, pornografi hingga kabar bohong yang bisa langsung diblokir Kominfo.

Misalnya bekerja sama terlebih dahulu dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI apabila ada temuan konten ilegal di media sosial.

Baca Juga: 7 Kolam Renang di Pontianak Paling Jos Gandos, Piknik Asyik Sekaligus Olahraga

“Kami harus kerja sama dengan kementerian lain misalnya Kemenkumham. Mereka yang bisa menentukan benar atau tidak situs itu memang menyiarkan konten ilegal. Setelah mereka mengatakan ilegal, kami baru bisa blokir, tahapannya seperti itu,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah